INOVASI PELAYANAN PUBLIK, (ONE AGENCY at least ONE INNOVATION)
Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Inovasi Pelayanan Publik dan Pengembangan Produk Unggulan yang Berkelanjutan untuk Papua Cerdas, Papua Produktif dan Papua Sehat”
Catatan: Satu inovasi pelayanan publik kemungkinan dapat memenuhi lingkup lebih dari satu kategori, namun wajib memilih salah satu kategori yang paling dominan